kekuasaan
nomina (n)
- kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (n)sumber: kbbi3
- kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (n)sumber: kbbi3
- daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (n)sumber: kbbi3
- kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (n)sumber: kbbi3
- Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan; (n)sumber: kbbi3