darurat
(da.ru.rat)
nomina (n)
- keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera (nomina)Contoh:
dl keadaan ~ Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan;sumber: kbbi3 - keadaan terpaksa (nomina)Contoh:
dl keadaan ~ Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat;sumber: kbbi3 - keadaan sementara (nomina)Contoh:
mereka ditampung dl suatu bangunan ~;sumber: kbbi3
