yurisprudensi
(yu.ris.pru.den.si) /yurisprudénsi/
nomina (n)
- ajaran hukum melalui peradilan; (n Huk)sumber: kbbi3
- himpunan putusan hakim; (n Huk)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- suatu keputusan hakim yang terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim lainnya dalam perkaranya yang sama. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
- (Hukum Administrasi Negara) ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id