yurisdiksi
(yu.ris.dik.si)
nomina (n)
- kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan; (n Huk)sumber: kbbi3
- lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab dl suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum (n Huk)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- kekuasaan, hak atau wewenang untuk menetapkan hukum. bila dihubungkan dengan ajaran trias politica, yuridiksi mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id