memvonis
(mem.vo.nis)
verba (v)
- menjatuhkan putusan di pengadilan (v)Contoh:
hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara;sumber: kbbi3 - ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum (v)Contoh:
tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusilasumber: kbbi3