kuorum
(ku.o.rum)
nomina (n)
- jumlah minimum anggota yg harus hadir dl rapat, majelis, dsb (biasanya lebih dr separuh jumlah anggota) agar dapat mengesahkan suatu putusan (nomina)Contoh:
sidang kemarin tidak dapat mengubah anggaran dasar yayasan krn tidak mencapai ~sumber: kbbi3