kepailitan
glosarium (g)
- kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya (bankruptcy) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
- (bankruptcy) kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
nomina (n)
- perihal pailit (bangkrut): Pemerintah saat ini sedang menyusun undang-undang --; (n)sumber: kbbi3
- Ek keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yg tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dl hal utang-utangnya) kpd si piutang (n)sumber: kbbi3